Pada tahun ini, kota Depok juga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban yang merupakan kerjasama antara Dinas Pertanian Kota Depok dengan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor seperti tahun-tahun sebelumnya. Jumlah petugas yang diturunkan ke wilayah Depok tahun ini, terdiri atas 1 dosen sebagai koordinator wilayah yakni, 3 mahasiswa Pasca Sarjana, 24 mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan, 14 mahasiswa semester 9, 32 mahasiswa semester 7, serta 2 mahasiswa semester 5.

Pada tahun ini, kota Depok juga menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban yang merupakan kerjasama antara Dinas Pertanian Kota Depok dengan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor seperti tahun-tahun sebelumnya. Jumlah petugas yang diturunkan ke wilayah Depok tahun ini, terdiri atas 1 dosen sebagai koordinator wilayah yakni, 3 mahasiswa Pasca Sarjana, 24 mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan, 14 mahasiswa semester 9, 32 mahasiswa semester 7, serta 2 mahasiswa semester 5.

Upacara pelepasan serta penyerahan perlengkapan pemeriksaan secara simbolik dilakukan oleh Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail kepada perwakilan mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor di kantor walikota. Selesai upacara, para petugas pemeriksa didampingi oleh petugas dinas disebar secara merata ke 11 kecamatan dan 64 kelurahan yang ada di kota Depok. Jumlah masjid yang dilakukan pemeriksaan di Kota Depok diantaranya ada sejumlah 331 masjid.

Pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban dibagi dalam dua tahap, diantaranya pemeriksaan antemortem yaitu pemeriksaan terhadap hewan kurban sebelum dilakukan penyembelihan, serta pemeriksaan postmortem yaitu pemeriksaan terhadap hewan kurban setelah dilakukan penyembelihan. Menurut syariat Islam, hewan kurban memiliki syarat diantaranya, harus berumur di atas satu tahun untuk kambing dan domba, serta di atas dua tahun untuk sapi, tidak cacat, dan memiliki postur yang sehat. Sedangkan daging kurban yang layak untuk dikonsumsi ialah daging yang tidak memiliki kelainan seperti adanya cacing hati, kebengkakan limpa, eksudat paru-paru, dan lain sebagainya.

Pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban di kota Depok dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, dilakukan pemeriksaan antemortem, yaitu pada tanggal 25 Oktober 2012. Setelah itu, para petugas diizinkan untuk menginap di rumah warga untuk melakukan pemeriksaan postmortem pada hari berikutnya, yaitu pada tanggal 26 November 2012 setelah dilaksanakannya shalat Iedul Adha.

Kejadian dari setiap tahunnya yang juga terjadi pada tahun ini ialah masih banyaknya hewan yang dikurbankan namun belum cukup umur dan beberapa kejadian adanya cacing pada hati. Selain itu, ada juga kejadian yang seringnya terjadi pada proses penyembelihan sapi dimana darah tidak ditampung dalam suatu lubang, melainkan dibuang di selokan sehingga mencemari lingkungan. Kejadian-kejadian ini banyak terulang dikarenakan ketidaktahuan masyarakat dalam memilih hewan kurban. Perlu diketahui bahwa hewan kambing atau domba yang cukup umur yaitu yang sudah berganti gigi lebih dari dua dan sapi yang cukup umur yaitu yang sudah berganti gigi lebih dari satu. Untuk itu, dalam memilih hewan kurban, diharapkan masyarakat dapat lebih mengerti dan dapat memilih sendiri hewan kurbannya sesuai dengan yang disyariatkan oleh ajaran Islam.

Kesejahteraan hewan pada proses penyembelihan jarang diperhatikan, contohnya pada beberapa tempat penyembelihan melakukan penyembelihan hewan di depan hewan yang masih hidup. Selain itu, teknik merobohkan ruminansia besar seperti sapi juga masih dinilai kasar, sehingga memberikan rasa sakit dan ketakutan pada hewan tersebut.

Penyembelihan hewan kurban yang benar dan memperhatikan kesejahteraan hewan ialah penyembelihan yang dilakukan menggunakan pisau yang tajam. Setelah dilakukan pemotongan pada 3 saluran,yaitu saluran nafas, saluran perncernaan, dan pembuluh darah pada leher, hewan tidak semestinya dipenggal kepalanya, melainkan digantung sampai darah habis keluar. Pada beberapa daerah di Depok, masih banyak yang tidak langsung menggantungkan hewan setelah disembelih. Hal ini banyak terjadi pada pemotongan sapi, dikarenakan tidak terdapat sarana yang mendukung, seperti penggantung untuk sapi.

Penanganan daging yang baik dan benar ialah dilakukannya deboning dan dipisahkannya antara daging dan jeroan. Daging yang siap untuk diberikan kepada mustahiq sebaiknya dibungkus dengan plastik berwarna putih dan dipisahkan antara daging dan jeroan. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kontaminasi dari jeroan ke daging.

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa mereka akan akan mendapatkan daging yang aman, sehat, utuh, dan halal. Selain itu, pemeriksaan ini juga berguna untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bagaimana cara menyembelih serta memperlakukan hewan dan daging kurban. Perlakuan terhadap hewan dan daging kurban menjelang penyembelihan berperan penting terhadap higienitas dan kesehatan dari daging tersebut.