Rangkaian kegiatan visitasi oleh asesor BAN PT dalam rangka akreditasi program-program studi pascasarjana di lingkungan FKH IPB telah berlangsung dengan baik dan lancar. Rangkaian kegiatan visitasi ini diawali di Program Studi (PS) Biologi Reproduksi (BRP) pada tanggal 10-11 April 2012 oleh asesor Prof. Trinil Susilawati (UB Malang) dan DR. Hario Puntodewo Siswanto (UNAIR Surabaya). Pada tanggal yang sama PS Ilmu Biomedis Hewan (IBH) divisitasi oleh Prof. Ismudiono (UNAIR Surabaya) dan Prof. Slamet Subagyo (UGM Yogyakarta). Selanjutnya berturut-turut PS Ilmu-Ilmu Faal dan Khasiat Obat (IFO) divisitasi pada tanggal 16-18 April oleh Prof. Ambar Mudigdo (UNS Surakarta) dan DR. Sugiyono (UNSOED Semarang), serta PS Mikrobiologi Medis (MKM) dan PS Anatomi dan Perkembangan Hewan (APH) oleh Prof. Roostita L. Balia (UNPAD Bandung) dan DR. Bagyo Yanuwiadi (UB Malang) masing-masing pada tanggal 16-18 April dan 19-20 April 2012. 

Visitasi merupakan kelanjutan dari rangkaian proses akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) setelah setiap PT yang akan diakreditasi mengirimkan Borang Program Studi, Borang Pengelola, dan Evaluasi Diri ke BAN PT. Setelah diproses melalui desk evaluation, jika memiliki nilai di atas 200 maka akan dilakukan visitasi oleh asesor yang ditunjuk oleh BAN PT. Hasil dari visitasi akan kembali dievaluasi dan dirapatkan di BAN PT yang selanjutnya akan mengumumkan hasil (nilai) akreditasinya.

Visitasi juga merupakan proses validasi dan verifikasi kelengkapan dan bukti fisik dokumen yang telah dikirimkan sebelumnya. Dalam rangka verifikasi tersebut, visitasi telah dilaksanakan dalam beberapa tahapan, seperti pertemuan dengan pimpinan (universitas, fakultas, departemen dan program studi), dosen task force (pengisi borang) dan non task force, tenaga kependidikan (tenaga laboran, administrasi dll), mahasiswa, pengguna/stakeholder, serta alumni. Tahap selanjutnya visitasi dilanjutkan dengan kunjungan ke berbagai fsilitas yang ada seperti laboratorium, perpustakaan, ruang dosen, fasilitas pendukung dll untuk melihat bukti fisik dari apa yang telah ditulis di borang akreditasi. Verifikasi data-data dengan bukti fisik seperti prosiding, jurnal/artikel ilmiah dll dilaksanakan pada saat pertemuan asesor dengan tim pengisi borang. Pada saat tersebut terjadi diskusi untuk melihat kecocokan data dengan bukti fisik. Baru setelah itu, tahapan dari visitasi memasuki proses perumusan berita acara, diskusi tentang kesesuaian berita acara, dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara antara asesor, ketua departemen sebagai pengelola, serta ketua program studi.

Semoga proses visitasi ini memberikan hasil terbaik buat program studi, dan segala masukan dari asesor dapat bermanfaat buat pengembangan program studi selanjutnya di masa yang akan datang…