Program Pendikan Profesi Dokter Hewan merupakan pendidikan lanjutan dari Program Sarjana Kedokteran Hewen FKH IPB (S1). Lulusan SKH dapat meraih gelar dokter hewan setelah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Dokter Hewan FKH IPB yang keseluruhannya terdiri dari 37 SKS yang dapat diselesaikan selama lebih kurang 47 minggu (12 bulan).

KOMPETENSI

Kompetensi Program Pendidikan Dokter Hewan (PPDH) FKH IPB menggunakan Standar Kompetensi Dokter Hewan Indonesia (Ketetapan PDHI No. 06/Kongres XV/PDHI 2006), yaitu:
1. Memiliki wawasan etika veteriner dan pemahaman terhadap hakekat sumpah dan kode etik profesi serta acuan dasar profesi kedokteran hewan.
2. Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional.
3. Memiliki keterampilan melakukan tindakan medis yang lege-artis.
4. Memiliki keterampilan dalam menangani sejumlah penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik dan hewan laboratorium.
5. Memiliki keterampilan dalam melakukan:
          a) Diagnosis klinik, laboratorik, patologik dan epidemiologik penyakit hewan;
          b) Penyusunan nutrisi untuk kesehatan dan gangguan medik;
          c) Pemeriksaan antemortem dan postmortem;
          d) Pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi;
          e) Pengawasan keamanan dan mutu pangan asal hewan;
          f) Pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis, termasuk pemakaian dan peredarannya;
          g) Pengukuran (assesment) dan penyeliaan kesejahteraan hewan.
6.  Memiliki keterampilan dalam komunikasi profesional (professional dialogue)
7.  Memiliki kemampuan manajemen pengendalian dan penolakan penyakit strategis dan zoonosis, pengamanan hayati hewan (biosecurity), serta pengendalian lingkungan.
8.  Memiliki kapasitas dalam ”transaksi therapeutik”, melakukan anamnese, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, edukasi klien.
9.  Memiliki dasar-dasar pengetahuan analisis ekonomi veteriner dan jiwa kewirausahaan (entrepreunership). 

KURIKULUM

Secara garis besar Program PPDH terdiri dari dua kegiatan pendidikan, yakni: kegiatan pendidikan dalam kampus dan kegiatan pendidikan luar kampus. Seluruh kegiatan dilaksanakan selama 47 minggu yang dibagi atas tiga putaran, yakni:

Putaran I
                         (Minggu – Kredit)        
     1. Pembinaan Softskill  (1-0)
     2. Reseptir dan Kuliah Umum (2-2)
     3. Penyakit Dalam dan Patologi Klinik (4-4)
     4. Bedah dan Radiologi (4-4)
     5. Reproduksi (4- 4)

Putaran II                           
     1. Diagnostik Laboratorium (4-4)
     2. Kesmavet dan Epidemiologi (2-2)
         RPH/RPU dan Kedinasan (2-2)
     3. Patologi (4-4)
     4. Magang Profesi Pilihan (4-2)

Putaran III                         
     1. Praktek Lapang Kesehatan Sapi Perah (4-2)
     2. Praktek Lapang Kesehatan Kuda (4-2)
     3. Magang Kerumah-sakitan/Hewan Kecil (4-2)
     4. Magang Wajib Unggas (4-2)

Ujian Akhir Studi Dokter Hewan                (0-1)

Total = 47 minggu setara dengan 37 kredit

LULUSAN

Dokter hewan lulusan FKH IPB tersebar pada berbagai bidang pekerjaan. Sebanyak 38% bekerja pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan produk biologis, obat-obatan, teknologi kedokteran, pakan hewan dan ternak; 29% bekerja sebagai pegagawai negeri sipil pada berbagai instansi pemerintah; 20% sebagai praktisi dokter hewan; dan sisanya sebagai peneliti, dosen dan wiraswasta.