12 Mei 2012. OPINI. Heru Setijanto*. Saat ini masyarakat dunia menghadapi peningkatan ancaman dari penyakit-penyakit infeksius yang bersumber pada hewan sebagai dampak kerusakan lingkungan, pemanasan global dan urbanisasi yang progresif. Penyakit-penyakit infeksius pada manusia dalam 20 tahun terakhir ini disebabkan oleh agen patogen pada hewan yang menginfeksi manusia, sehingga dikategorikan sebagai zoonosis. Zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit zoonotik ini diduga akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang.

12 Mei 2012. OPINI. Heru Setijanto*. Saat ini masyarakat dunia menghadapi peningkatan ancaman dari penyakit-penyakit infeksius yang bersumber pada hewan sebagai dampak kerusakan lingkungan, pemanasan global dan urbanisasi yang progresif. Penyakit-penyakit infeksius pada manusia dalam 20 tahun terakhir ini disebabkan oleh agen patogen pada hewan yang menginfeksi manusia, sehingga dikategorikan sebagai zoonosis. Zoonosis adalah penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia. Penyakit zoonotik ini diduga akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang.

Kejadian zoonosis membawa dampak terhadap kesehatan masyarakat (kecemasan, ketakutan, kesakitan, bahkan kematian), pembangunan peternakan dan pertanian secara umum, ekonomi, pariwisata, dan konservasi satwa liar. Kebanyakan agen patogen zoonosis dikategorikan sebagai ancaman bioterorisme potensial oleh CDC Amerika Serikat, contohnya hampir semua agen patogen penyebab zoonosis tersebut termasuk kategori A, yaitu antraks, botulismus, plague, tularemia, dan viral hemorrhagic fever (Ebola, Marburg). Kriteria kategori A ini adalah prioritas utama, mudah menular dari manusia ke manusia, tingkat kesakitan tinggi, potensial berdampak utama pada kesehatan masyarakat, menyebabkan kepanikan masyarakat atau gangguan sosial, memerlukan tindakan khusus untuk kesiagaan masyarakat.

Zoonosis penting di Indonesia yang menjadi masalah kesehatan hewan dan masyarakat saat ini antara lain avian influenza, rabies, antraks, bruselosis, leptospirosis, sistiserkosis, salmonelosis, dan toksoplasmosis. Pencegahan, pengendalian dan pemberantasan zoonosis yang paling efektif adalah pengendalian langsung pada sumbernya, yaitu hewan, disamping penerapan pendekatan induk semang-agen patogen-lingkungan dan pendekatan multidisiplin ilmu.

Tuhan menciptakan ekosistem yang terdiri dari manusia, flora, fauna, dan lingkungan. Dalam kehidupan, makhluk hidup selalu mempunyai saling ketergantungan (interdependency) dan saling keterkaitan (interrelationship). Kewajiban manusia sebagai makhluk Tuhan terhadap alam ialah mengamankan, mengembangkan dan memanfaatkannya untuk kemaslahatan seluruh kehidupan.

Hewan sebagai karunia dan amanah Tuhan Yang Maha Esa kepada umat manusia untuk disyukuri dan untuk didayagunakan bagi kemakmuran, kesejahteraan, peningkatan taraf hidup dan pemenuhan kebutuhan rakyat akan protein hewani, dan dalam rangka peningkatan daya saing bangsa. Potensi tersebut harus dijamin keberadaan, mutu, keamanan, dan dampaknya melalui sistem kesehatan hewan secara utuh dan menyeluruh.

Sebagaimana telah disampaikan, bahwa zoonosis merupakan penyakit yang dapat terjadi secara bersama menulari hewan dan manusia, dengan sumber utama pada hewan. Dampak zoonosis dapat terbagi menjadi dua, yaitu dampak langsung dan dampak tidak langsung. Dampak langsung berhubungan dengan manusia dan kesehatan masyarakat, mulai dari dampak penyakit akut hingga kronis, serta mulai dari tingkat mortalitas rendah hingga tinggi. Sedangkan dampak tidak langsung berkaitan dengan perekonomian rakyat dan keamanan nasional.

Dampak zoonosis terhadap manusia atau human capital dapat dibagi menjadi dua, yaitu investasi sumber daya manusia dan produktivitas penduduk. Seseorang yang terkena infeksi zoonosis akan menurunkan produktivitas kerja yang selanjutnya menurunkan pendapatan; sedangkan jika terinfeksi zoonosis akut dengan sifat mortalitas penyakit tinggi yang menimpa kepala keluarga atau tulang punggung perekonomian keluarga, maka secara otomatis menimbulkan dampak terhadap perekonomian keluarga sekaligus nilai investasi sumber daya manusia akan hilang atau berkurang.

Zoonosis mengharuskan tindakan pengendalian yang komprehensif, mengingat dampaknya dapat mengakibatkan kepanikan pada masyarakat. Sebagai contoh, kepanikan akibat takut makan daging karena terjadinya kasus antraks di suatu daerah. Kepanikan tersebut akan menurunkan nilai ekonomis sebuah komoditas bahkan akan berdampak pada iklim investasi, pariwisata, dan transportasi.

Dampak kesehatan lainnya (sesuai dengan “arti kesehatan” adalah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, sosial maupun ekonomi yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis) adalah dampak mental, spiritual, dan ekonomi. Hal ini dapat terjadi akibat komunikasi yang tidak tepat sehingga menimbulkan kepanikan. Sebagai contoh, munculnya isu flu burung dapat menular melalui konsumsi daging unggas sehingga masyarakat takut untuk mengonsumsi produk-produk unggas dan produk-produk turunannya. Pada kasus rabies, komunikasi kepada pemilik anjing ketika dilakukan pemberantasan rabies dengan cara pembunuhan anjing berakibat timbulnya ketakutan, sehingga mereka mengungsikan hewan peliharaannya ke tempat lain yang justru mempercepat penyebaran virus rabies. Penanggulangan rabies pada hewan pembawa rabies (HPR) melalui pengendalian populasi terkendala antara lain: tradisi anjing sebagai sumber protein hewani di beberapa daerah; anjing sebagai “mas kawin” seperti yang terjadi di Flores; atau anjing dianggap sebagai hewan suci seperti di Bali.

Kerugian ekonomi rakyat akibat zoonosis dapat terjadi akibat munculnya penyakit baru dengan morbiditas dan mortalitas tinggi seperti flu burung yang menyebabkan kerugian bagi peternak bahkan berpotensi menimbulkan dampak pada ketahanan pangan akibat penurunan ketersediaan bahan pangan. Hal serupa juga dapat terjadi pada bidang pariwisata seperti terjadinya wabah rabies di Bali, memunculkan peringatan bahaya perjalanan (travel advisory) dari beberapa negara ke Bali. Selain itu di bidang keamanan, agen zoonosis dapat digunakan sebagai senjata biologis.

Zoonosis yang tidak ditangani secara komprehensif dan profesional dapat menimbulkan pandemik global yang mungkin menimbulkan kematian berjuta-juta orang. Sebagai contoh kasus pandemik adalah flu spanyol dan flu hongkong. Pada saat ini zoonosis yang memiliki potensi menjadi pandemik adalah flu burung.

 

Konsep “One Health” yang Bersifat Integratif

Sebagaimana diketahui bahwa masyarakat dunia setiap saat terancam dengan adanya berbagai penyakit infeksius baik itu new emerging maupun re-emerging, baik yang bersifat zoonotik maupun non-zoonotik dan bahkan penyakit-penyakit yang tidak menular seperti penyakit degeneratif atau metabolik. Telah terbukti bahwa timbul dan menyebarnya penyakit bersifat zoonotik didorong oleh adanya hal-hal antara lain: pertumbuhan penduduk, perubahan gaya hidup, perubahan ekologi, perdagangan global, mobilitas dan migrasi manusia (termasuk pariwisata), pergeseran pusat-pusat produksi ternak dunia ke negara berkembang (=livestock revolution), dekatnya interaksi hewan-manusia, dan yang tak dapat diabaikan adalah makanan pemicu foodborne diseases. Faktor-faktor yang juga berpengaruh kuat memunculkan zoonosis adalah faktor sosial, ekonomi dan politik seperti perjalanan internasional (dunia menjadi tidak berbatas/borderless), globalisasi pertanian dan perdagangan, kemiskinan dan adanya ketimpangan sosial serta pengungsian besar-besaran akibat bencana alam ataupun perang.

Dr. F-X.Meslin, Senior Advisor Zoonoses pada kantor pusat WHO di acara Konferensi Ilmiah Veteriner Nasional PDHI, pada Agustus 2008 bertempat di IPB International Convention Center (IICC) menyatakan bahwa ada tiga tantangan yang harus dipahami dalam menghadapi zoonosis, yaitu: 1) karakter alami penyakit (the nature of disease), 2) menilai (to assess) resiko-resiko terhadap manusia, 3) munculnya strain pandemi asal hewan (animal origin). Profesi medis veteriner sebagai ujung tombak pertahanan (first line defense) bersama para ahli kedokteran dan kesehatan masyarakat diperlukan untuk menghadapi ancaman zoonosis (emerging dan re-emerging zoonoses) di masa depan.

Adanya sejumlah kasus zoonosis seperti BSE, flu burung, dan bahkan SARS telah dipahami oleh berbagai kalangan sebagai penyakit penting yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan manusia dan ekonomi nasional maupun dunia. Mengingat hal tersebut di atas jelas tampak bahwa penanganan kesehatan secara holistik haruslah ditangani secara bersama-sama dengan pendekatan transdisiplin. Setiap upaya dan langkah harus mempertimbangkan dengan seksama untuk menjalankan “pendekatan satu kesehatan” (one health approach) guna menuju One World One Health agar memastikan bahwa tujuan utama yaitu perlindungan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dapat tercapai hingga terwujudnya masyarakat yang sehat dan sejahtera, dengan demikian maka jelaslah bahwa harmonisasi hubungan antara Manusia-Hewan-Lingkungan (animal human ecosystems interface) menjadikan suatu keharusan.

”One Health” diwujudkan dalam bentuk integrasi yang kuat dan sinergis terutama antara bidang kedokteran manusia dan kedokteran hewan dalam memerangi zoonosis dengan membangun kolaborasi, koalisi dan komunikasi antar dokter, dokter hewan, ahli kesehatan masyarakat, ahli kesehatan lingkungan dan berbagai disiplin ilmu lainnya yang terkait baik secara langsung maupun tidak langsung. Perwujudan ”One Health” dilakukan dengan membangun sumber pengetahuan bersama terutama di bidang epidemiologi, mikrobiologi, patologi, biomolekuler, komunikasi risiko dan lain sebagainya, serta pelaksanaan studi zoonosis yang berjalan simultan terhadap manusia, hewan domestik dan satwa liar.

 

Komite Nasional Pengendalian Zoonosis

Dalam situasi ini, keberadaan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis diharapkan dapat menjadi penentu keberhasilan pengendalian zoonosis di Indonesia. Keberadaan Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis di bawah Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat RI memberi impresi kepada kita semua bahwa urusan zoonosis memerlukan adanya koordinasi semua instansi yang terlibat, baik di pusat maupun daerah. Melalui koordinasi ini diharapkan pengendalian zoonosis pada manusia yang dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan RI dapat seiring sejalan dengan pengendalian zoonosis pada hewan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian RI. Pendekatan koordinasi ini diharapkan agar terjadi percepatan pengendalian zoonosis.

Upaya untuk meningkatkan koordinasi dan percepatan pengendalian zoonosis tersebut di atas menjadi perhatian khusus. Perhatian ini didasarkan pada pengamatan yang cukup panjang, terutama dikaitkan dengan pemeranan profesi kedokteran hewan yang ternyata belum seoptimal sebagaimana pemeranan profesi dokter pada lingkup Kementerian Kesehatan. Demikian juga posisi strategis kesehatan hewan dalam arti yang luas, ternyata belum ditempatkan pada suatu perspektif obligasi negara yang didukung oleh seluruh komponen bangsa.

Dalam berbagai pertemuan nasional maupun internasional, tampak tidak adanya keterwakilan profesi dokter hewan sebagai eselon satu pada Kementerian Pertanian RI yang dapat secara langsung mengambil keputusan teknis kesehatan hewan. Ketiadaan eselon satu tersebut berpotensi terhadap lemahnya sistem komando dalam pengendalian zoonosis di Indonesia, terutama terhadap sumber penularan zoonosis pada hewan.

Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE) yang berkantor di Paris Perancis merekomendasikan kepada negara-negara anggota, termasuk Indonesia, bahwa untuk mengefektifkan pengendalian penyakit hewan/zoonosis diperlukan adanya kelembagaan otoritas veteriner yang dipimpin oleh National Chief Veterinary Officer. Dalam Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, rekomendasi OIE tersebut dituangkan dalam Pasal 68 yang menekankan pentingnya peningkatan peran dan fungsi kelembagaan penyelenggaraan kesehatan hewan yang diperkuat dengan penetapan dokter hewan berwenang.

Belum terealisasinya amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2009 tersebut dan ketiadaan eselon satu yang dapat mengomandoi pelaksanaan pengendalian zoonosis haruslah segera dicarikan solusinya. Tidak semata-mata untuk memosisikan profesi dokter hewan itu sendiri sebagaimana terjadi di negara-negara lain, tetapi untuk kepentingan yang lebih besar, yaitu bangsa dan negara, terutama dalam rangka percepatan pengendalian zoonosis.

Selanjutnya, analisis bagi terwujudnya percepatan pengendalian zoonosis ternyata terdapat ketidaksamaan pandangan pemerintah dalam mengantisipasi penyakit maupun dalam menangani urusan kesehatan dikaitkan dengan pembagian kewenangan pusat-daerah dalam rangka otonomi daerah. Di satu sisi urusan “kesehatan pada manusia” menjadi urusan wajib, sementara “kesehatan pada hewan” merupakan urusan yang tidak wajib diperhatikan di daerah. Dengan memperhatikan kecenderungan bahwa zoonosis lebih banyak berasal dari hewan ketimbang dari manusia, maka ketimpangan ini secara prinsip akan menjadi kendala dalam pengendalian zoonosis.

Kita sadari bahwa rendahnya pemeranan profesi dokter hewan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bersifat multifaktor. Selain masih rendahnya tingkat kepentingan akan kesehatan hewan di kalangan masyarakat dan pemerintah, upaya untuk memposisikan dokter hewan sebagai profesi medis dan memiliki kewenangan medik veteriner dirasakan masih belum optimal. Dalam kaitan hal tersebut di atas, Komite Nasional Pengendalian Zoonosis diharapkan dapat berperan mewujudkan kesetaraan peran dokter hewan dalam rangka bela Negara. (*Penulis adalah Dosen FKH IPB dan Sekjen PB PDHI)…