Ujian Kompetensi Dokter Hewan (UKDHI) yang telah dilaksanakan beberapa tahun belakangan oleh Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PB PDHI) mengalami peningkatan sistem dan perubahan dalam segi pelaksanaan ujian. Semula ujian dilaksanaan dengan sistem tertulis atau CBT ditingkatkan menjadi ujian tertulis dan ujian praktek. Oleh karena perubahan tersebut UKDHI berubah nama menjadi Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Hewan (UKMPPDH). Selain teknis pelaksanaan ujian yang berganti, waktu penyelenggaran juga berubah yang semula dilaksanakan setiap 3 bulan kini menjadi setiap 6 bulan dan dilaksanakan serentak di 11 Universitas yang memiliki Fakultas Kedokteran Hewan (FKH).

 

IPB University sebagai salah satu pionir FKH di Indonesia melakukan ujicoba pelaksanaan sistem baru ini. Tim panitia terdiri dari dosen, tenaga pendidik, dan pegawai lingkup FKH IPB University. Tahapan pelaksanaan uji coba dimulai dari menentukan jumlah mahasiswa yang dijadikan peserta ujian. Kemudian dengan tetap emenrapkan protokol kesehatan, 15 mahasiswa PPDH yang terpilih mengikuti uji coba diwajibkan untuk mengikuti rapid test Covid 19 yang difasilitasi oleh panitia pelaksana. Rapid test tidak hanya untuk peserta ujicoba melainkan juga untuk dosen penguji, panitia pelaksana, tenaga kependidikan dan pegawai yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan ini.

 

Bertempat di Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSGP) FKH IPB University, uji Coba ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada mahasiswa PPDH mengenai penerapan sistem baru ini, setelah itu akan dilakukan evaluasi dan pengembangan terhadap pelaksanaan kegiatan ini agar ketika diimplementasikan dapat berjalan dengan baik. Rangkaian kegiatan uji coba yang dilakukuan berupa ujian Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Exam (OSCE). Mahasiswa PPDH mengikuti ujian sesi pertama yaitu CBT. Dalam ujian CBT mahasiswa mengerjakan 100 soal pilihan ganda seputar dunia kedokteran hewan, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan ujian OSCE dimana pada ujian ini para peserta diuji dalam hal skil medis dan komunikasi klien. Kedepannya diharapkan sistem ini berjalan dengan baik agar dokter hewan yang baru lulus benar benar memenuhi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan dalam dunia kerja maupun masyrakat ujar prof Deni sebagai Ketua Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Hewan FKH IPB University.