IPB University menggelar kegiatan sosialisasi ”Ethical Clearance Hewan” yang dilaksanakan secara online melalui virtual zoom, Minggu (05/06/2022). Kegiatan ini dalam rangka pembekalan materi terkait penelitian mahasiswa yang menggunakan sampel hewan serta pendampingan pengisian Form Ethical Clearance untuk Tim PKM-Riset Eksakta (PKM-RE) IPB University. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Direktorat Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet, Asisten Direktur Bidang Pengembangan Reputasi dan Prestasi Mahasiswa IPB University Dr. Ujang Suwarna, Wakil Dekan SKHB IPB University Prof Ni Wayan Kurniani Karja, Ketua Komisi Etik Hewan SKHB IPB University Prof Arief Budiono dan Dosen pendamping PKM. Kegiatan ini diikuti 40 peserta umum dan 5 Tim PKM IPB University.

”Terdapat lima PKM mahasiswa yang menggunakan sampel hewan yang tentu saja membutuhkan sertifikasi kelayakan etik hewan. Program PKM yang menggunakan sampel hewan yaitu tiga dari  PKM-Riset Eksakta (PKM-RE) serta dua dari PKM-Karsa Cipta (PKM-KC) dari total 62 proposal PKM yang didanai. PKM mahasiswa IPB University tercatat terbanyak kedua secara nasional. Harapannya program PKM dapat terlaksana dengan baik dengan pencapaian program yang optimal,” jelas Dr Alim.

Kegiatan penelitian yang menggunakan sampel hewan harus mendapatkan sertifikat kelayakan penggunaan hewan. Penggunaan hewan dalam suatu penelitian biomedis harus memenuhi kaidah ilmiah dan prinsip kesejahteraan hewan. ”Dalam melakukan kegiatan penelitian, kita harus memenuhi kaidah metodologi ilmiah. Jika nanti di dalam proses penilaian ada saran dan komentar yang diberikan oleh komisi etik, maka harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum memulai kegiatan penelitian. Kegiatan penelitian kalian nanti akan didampingi oleh drh. Tri Isyani Tunggadewi, M.Si beserta tim kode etik. Harapannya, hasil penelitian yang sudah dilakukan telah memenuhi kaidah kesejahteraan hewan serta hasilnya tidak bias, sehingga tidak perlu dilakukan pengulangan lagi,” jelas Prof Ni Wayan dalam sambutannya.

Penggunaan hewan yang terjamin kesejahteraannya dalam penelitian adalah kunci utama dalam menghasilkan suatu karya ilmiah yang baik. ”Kelayakan etik hewan merupakan syarat dalam mempublikasikan karya ilmiah yang menggunakan sampel hewan,” jelas Prof Arief menekankan pentingnya etik hewan.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan lima narasumber dari komisi etik hewan SKHB IPB University. Kelima narasumber tersebut ialah Dr. Drh. Aulia Andi M, M.Si menyampaikan tentang Manajemen Hewan Laboratorium; Drh. Tri Isyani Tungga Dewi M.Si menyampaikan tentang Prinsip Dasar Penggunaan Hewan Laboratorium; ketiga Drh. Supriyono, M.Si, Ph.D menyampaikan tentang Keselamatan Kerja dalam Penanganan Hewan Laboratorium; Mawar Subangkit, M.Si, Ph.D tentang Pengambilan Sampel; dan Dr. Drh. Ridi Arif tentang Penanganan dan Pengendalian (Handling & Restraint) Hewan Laboratorium. (ns)