Bagi mahasiswa program Mayor Minor yang diperkirakan akan memperoleh Surat Keterangan Lulus (SKL) dan dapat mendaftar wisuda sebelum 11 September 2009 dimohon tetap mengisi KRS online.

Apabila kedua hal tersebut dipenuhi, maka mahasiswa tidak terkena kewajiban membayar SPP. Namun apabila memperoleh SKL setelah tanggal 10 September 2009 tetap dikenakan ketentuan membayar SPP melalui prosedur autodebet tanggal 11 September 2009.

Demikian informasi mengenai wisuda untuk menjadi perhatian.