Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner dengan mandat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang mikrobiologi, parasitologi, imunologi, epidemiologi dan kesehatan hewan masyarakat veteriner (hygiene pangan asal hewan, sanitasi dan zoonosis) untuk kepentingangan pengendalian penyakit hewan, lingkungan, dan masyarakat. Departeme ini memiliki 3 (tiga) bagian, yakni: Bagian Parasitologi dan Entomologi Kesehatan, Bagian Mikrobiologi Medik, dan Bagian Kesehatan Masyarakat veteriner.
Untuk mengemban mandat keilmuannya Departemen IPHK membentuk tiga bagian, yaitu :
(1) Â Â Â Bagian Mikrobiologi Medik :
Mandat :
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Mikrobiologi (virus, bakteri, cendawan, rickettsia, chlamydia dan erlichia) dan Imunologi untuk menjawab masalah yang terkait dengan kesehatan hewan, lingkungan dan masayarakat
Ranah/Lingkup
Bioekologi, patogenesis dan pengendalian mikroba serta pengembangan tanggap kebal sebagai usaha pengendalian penyakit hewan dan kesehatan masyarakat veteriner
Topik Utama Penelitian
(2) Â Â Â Bagian Kesehatan Masyarakat Veteriner:
Mandat :
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang kesehatan masyarakat veteriner dan epidemiologi untuk menjawab masalah yang terkait dengan penyakit hewan, kesehatan masyarakat dan lingkungan
Ranah/Lingkup
Topik Utama Penelitian
(3) Â Â Â Bagian Parasitologi dan Entomologi Kesehatan :
Mandat :
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang Parasitologi dan Entomologi Kesehatan (Helminthologi, Protozoologi, Entomologi dan Akarologi) untuk menjawab masalah yang terkait dengan penyakit hewan, lingkungan dan masayarakat
Ranah/Lingkup
Bioekologi, patogenesis dan pengendalian cacing parasit, protozoa, insekta dan akari serta peranannya sebagai vektor penyakit pada hewan dan manusia
Topik Utama Penelitian
Departemen IPHK bersama departemen lain di lingkungan Fakultas Kedokteran Hewan IPB menyelenggarakan perkuliahan Pendidikan Sarjana Kedokteran Hewan (S1) dan Pendidikan Profesi Dokter Hewan (PPDH).
Â