Internalisasi Peraturan No 35/SA IPB/P/2020 tentang Petunjuk Teknis Penegakkan Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat Bagi Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Institut Pertanian Bogor di Fakultas Kedokteran Hewan telah berlangsung hari ini Kamis 29 April 2021 secara virtual. Hadir bersama ketua Senat Fakultas, Prof drh Bambang Purwantara, MSc, PhD, Pimpinan Senat Akademik IPB Prof Dr Ir Dodi Nandika, MS, IPU dan Anggota Komisi D Senat Akademik IPB Dr Ir Ence Darmo Jaya Supena, MS memaparkan peraturan tersebut dalam Rapat Senat Diperluas. Peserta dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam kegiatan ini.