Internalisasi Peraturan No 35/SA IPB/P/2020 tentang Petunjuk Teknis Penegakkan Etika Akademik dan Kehidupan Bermasyarakat Bagi Sivitas Akademika dan Tenaga Kependidikan Institut Pertanian Bogor di Fakultas Kedokteran Hewan telah berlangsung hari ini Kamis 29 April 2021 secara virtual. Hadir bersama ketua Senat Fakultas, Prof drh Bambang Purwantara, MSc, PhD, Pimpinan Senat Akademik IPB Prof Dr Ir Dodi Nandika, MS, IPU dan Anggota Komisi D Senat Akademik IPB Dr Ir Ence Darmo Jaya Supena, MS memaparkan peraturan tersebut dalam Rapat Senat Diperluas. Peserta dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa dalam kegiatan ini.
Pos-pos Terbaru
- Evaluation Results of the Teaching and Learning Process for the Even Semester of the 2024/2025 Academic Year at SKHB IPB University
- SKHB IPB University Hosts Occupational Health and Safety Certification for Support Staff
- SVMBS IPB University Provides Animal Health and Meat Inspection Services for Eid al-Adha 1445H
- SKHB IPB University Faculty Highlights Animal Welfare Implementation in Sacrificial Slaughter
- SKHB IPB University Jalin Kerjasama dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Veteriner
Komentar Terbaru
Tidak ada komentar untuk ditampilkan.