Kegiatan berupa magang di dinas peternakan atau dinas lain setempat yang menangani bidang kesehatan hewan, pelaksanaan tugas-tugas lapangan seperti pengawasan RPU, swalayan, pasar-pasar tradisional, pelaksanaan penyediaan daging yang ASUH, pemeriksaan ante- dan post-mortem, serta pendataan jumlah, jenis dan ras hewan yang dipotong untuk kemudian dianalisa dan dibahas dalam sebuah laporan praktek tatalaksana RPH/RPU.