About SVMBS Study Programs Admission Academic Facilities Service Directory Event contact Language

Tuition Fee

Program Sarjana

Sesuai dengan peraturan di tingkat nasional, diberlakukan aturan mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT adalah bentuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang merupakan kontribusi orang tua mahasiswa atas penyelenggaraan pendidikan di IPB yang besarnya ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi. Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB. Besaran UKT Program Sarjana untuk semua jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, dan Mandiri) Tahun Angkatan 2020 (diluar Kelas Internasional) sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 66/IT3/KU/2019 tanggal 27 Februari 2019 disajikan pada Tabel berikut ini:

Uang Kuliah Tunggal di SKHB IPB University

Golongan IGolongan IIGolongan IIIGolongan IVGolongan V
Rp 2.400.000,-Rp 5.000.000,-Rp 8.000.000,-Rp 10.000.000,-Rp 12.000.000,-

Jalur Ujian Talenta Mandiri (UTM)

Untuk Jalur UTM dan Jalur Undangan Seleksi Khusus IPB Tahun Angkatan 2020 dikenakan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF). Bagi mahasiswa program sarjana yang diterima melalui jalur Ketua OSIS ataupun siswa berprestasi internasional dan nasional dikenakan paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari besaran BPIF. BPIF dibayarkan hanya satu kali pada saat registrasi sebagai mahasiswa baru IPB. Besaran BPIF sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 110/IT3/KU/2019 tanggal 25 April 2019 untuk Fakultas Kedokteran Hewan adalah Rp 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah).


Uang Kuliah Tunggal

Uang Kuliah Tunggal dan Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas bagi mahasiswabaru Program Pendidikan Sarjana IPB melalui jalur Program Internasional, besarannya berdasarkan Surat Keputusan Rektor IPB Nomor 109/IT3/KU/2019 Tanggal 25 April 2019 untuk Fakultas Kedokteran Hewan adalah Rp 30.000.000,-/semester dengan besaran BPIF paling sedikitnya Rp 75.000.000,-


Program Pascasarjana

Biaya pendidikan Program Pascasarjana dapat dilihat di tautan ini.


Program Profesi Dokter Hewan

Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dan untuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan pada mahasiswa Progeam Pendidikan Profesi Dokter Hewan Tahun Angkatan 2019, berikut disajikan komponen Biaya Pendidikan Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Dokter Hewan sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Nomor 139/IT3/KU/2019 Tanggal 31 Mei 2019 :

  • Bagi Mahasiswa Warga Negara Indonesia (WNI)
    1.  Biaya Penyelenggaraan Pendidikan  : Rp8.000.000,- per mahasiswa per semester
    2.  Biaya Pembinaan Kemahasiswaan    : Rp2.000.000,- per mahasiswa (semester 1)
    3.  Biaya Wisuda dan Upacara Sumpah Profesi Dokter Hewan   : Rp1.500.000,- per mahasiswa (semester 3)
  • Bagi Mahasiswa Internasional
    1.  Biaya Penyelenggaraan Pendidikan  : Rp30.000.000,- per mahasiswa per semester
    2.  Biaya Pembinaan Kemahasiswaan    : Rp2.000.000,- per mahasiswa (semester 1)
    3.  Biaya Wisuda dan Upacara Sumpah Profesi Dokter Hewan   : Rp1.500.000,- per mahasiswa (semester 3)

https://admisi.ipb.ac.id/biaya-pendidikan/#1548406898885-357a7f4c-48cb